Berita Terbaru El Sinta

Kawasaki Z250 Street Fighter








Kawasaki Motor Indonesia (KMI) meluncurkan Z250 untuk menjawab keinginan konsumen Indonesia, khususnya penyuka touring. Ini benar-benar produk baru dengan mesin dan teknologi terbaru.
"Tak hanya sekadar mengganti warna lipstik ibaratnya. Semuanya total seratus persen baru," tutur Freddyanto Basuki, Department Head Marketing & Promotion Marketing and Sales Division.
Sampai perubahan yang kecil pun diperhatikan. Sebut saja jarak antara clutch dengan gagang kemudi yang diperpendek. Karena menurut Freddy, jari-jari orang Indonesia tidak sebesar jari orang Eropa. Jadi, waktu menarik kopling untuk pindah gigi lebih pas di tangan.
Titik berat kendaraan juga telah diatur supaya nyaman dikendarai orang yang tingginya 160-170 cm. Z250 merupakan motor hasil riset para insinyur mesin dan desain dari prinsipal Kawasaki Heavy Industries. Dengan cara mempelajari karakter konsumen Indonesia sebelum mendesain Z250.
Secara umum, keistimewaan Kawasaki Z250 terletak pada teknologi yang diterapkan pada mesin 249cc-nya ini. Untuk menjadikannya lebih bertenaga, sistem pembakaran diefisienkan dan disempurnakan dengan menerapkan teknologi FI-System (Fuel Injection System).
Kelebihan fuel injection system yang diterapkan yaitu model body throttle ganda di dalam selongsong panjang berbentuk seperti terompet. Inovasinya ada di desainnya yang progresif karena menggunakan 2 klep (28 mm dan 40,2 mm), yang bisa bekerja secara bersamaan atau sendiri-sendiri. Tergantung pada kebutuhan aliran udara ke ruang bakar.
Rangka juga mendapat sentuhan terkini. Model Diamond membuat pengendara tetap nyaman dalam mengendalikan kendaraan. Terutama saat kendaraan melaju pada kecepatan tinggi. Bentuknya simpel, kokoh dan ringkas, tetapi tetap menomor satukan kekuatan.



read more

Kecubung Jenis Narkotika Atau Bukan ?


Tanaman Kecubung Bakal Jenis Baru Narkoba Susul Chatinone

Bicara masalah Chatinone yang berasal dari ekstraks daun khat, saya jadi teringat terhadap sejenis tanaman perdu yang bisa digunakan untuk menimbulkan efek trance dan dapat juga membuat penggunanya mabuk hingga lupa diri. Tanaman perdu tersebut kebanyakan tumbuh di tanah yang berpasir tak begitu jauh dari tepi pantai. Kami menyebutnya tanaman Kecubung. Jika tanaman Khat yang digunakan adalah daunnya, Kecubung yang sering digunakan adalah buah dan bunganya yang berbentuk seperti terompet.

Buah Kecubung berbentuk bulat, bila dikupas akan ditemukan biji-biji didalamnya sebesar biji kopi. Untuk dapat digunakan mendapatkan efek trance dan mabuk. Biji inilah yang menimbulkan efek. jika kadarnya sedikit akan membuat trance, bila kebanyakan bisa membuat mabuk, yang menurut beberapa orang yang pernah memakainya; lebih berat daripada mabuk minuman keras, dan bahkan bisa mabuk berhari-hari jika tak tahu penawarnya. Adapun bunga Kecubung yang berbentuk trompet, menimbulkan  efek hampir seperti mengisap ganja atau Canabis. Bila beberapa jenis tumbuhan perdu seperti Kecubung bisa dikembangkan untuk menjadi bahan pembuat Narkoba, tak menutup kemungkinan tanaman tersebut ada yang membudi dayakannya untuk tujuan-tujuan tersebut, dan akan ada lagi nantinya Narkoba jenis baru selain Chatinone. Maka dari itu jangan Sekali kali Mencoba dengan yang namanya NARKOBA.....!!!
J
enis-jenis  Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.


Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya .

1. OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
Menimbulkan semangat
Merasa waktu berjalan lambat.
Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.

2. MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
Menimbulkan euforia.
Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
Kebingungan (konfusi).
Berkeringat.
Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
Gelisah dan perubahan suasana hati.
Mulut kering dan warna muka berubah.

3. HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap. Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
Denyut nadi melambat.
Tekanan darah menurun.
Otot-otot menjadi lemas/relaks.
Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur. Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat

4. GANJA atau kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
Mulut dan tenggorokan kering.
Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
Sulit mengingat sesuatu kejadian.
Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
Gangguan kebiasaan tidur.
Sensitif dan gelisah.
Berkeringat.
Berfantasi.
Selera makan bertambah.

5.LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
 Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
Diafragma mata melebar dan demam.
Disorientasi.
Depresi.
Pusing
Panik dan rasa takut berlebihan.
Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.

6. KOKAIN
 Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
Timbul masalah kulit.
Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
Merokok kokain merusak paru (emfisema).
Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
Paranoid.
Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
Gangguan penglihatan (snow light).
Kebingungan (konfusi).
Bicara seperti menelan (slurred speech).

7. AMFETAMIN
Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
Suhu badan naik/demam.
Tidak bisa tidur.
Merasa sangat bergembira (euforia).
Menimbulkan hasutan (agitasi).
Banyak bicara (talkativeness).
Menjadi lebih berani/agresif.
Kehilangan nafsu makan.
Mulut kering dan merasa haus.
Berkeringat.
Tekanan darah meningkat.
Mual dan merasa sakit.
Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.

8. SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)
 Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
Nampak bahagia dan santai.
Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
Jalan sempoyongan.
Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.

9. ALKOHOL
 Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol :
Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
Merasa senang dan banyak tertawa.
Menimbulkan kebingungan.
Tidak mampu berjalan.

10. INHALANSIA atau SOLVEN
 Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
Bernafas menjadi lambat dan sulit.
Tidak mampu membuat keputusan.
Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
Mual, batuk dan bersin-bersin.
Kehilangan nafsu makan.
Halusinasi.
Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.

Semoga Artikel Ini Bermanfaat dan menjadikan kita hidup lebih SEHAT.




read more

Mengapa Helm Diperlukan.....?

Mengapa Harus Pilih, Pakai, Pasang Helm dengan Benar?
 
Setidaknya delapan dari sepuluh kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor (tahun 2004 POLRI mencatat dari 17.732 kecelakaan melibatkan 14.223 unit sepeda motor).Salah satu alasan mengapa banyak pengendara sepeda motor yang meninggal atau mengalami luka parah, karena sepeda motor hanya memberikan perlindungan yang sangat minimal terhadap pengendaranya.

Tidak seperti halnya mobil, sepeda motor tidak memiliki “bantalan” untuk menahan benturan. Mobil mempunyai bodi yang terbuat dari metal, ada instrumen peredam, sabuk keselamatan (safety belt) dan kantong udara (air bag). Mobil juga mempunyai kipas untuk menyeka air hujan sehingga pengendara dapat melihat jelas pada waktu hujan. Mobil lebih stabil karena mempunyai empat roda dan dari ukurannya lebih mudah dilihat oleh pengemudi maupun pengendara lainnya. Ukuran sepeda motor yang kecil, membuat pengemudi sangat mudah untuk melaju dan bergerak di keramaian lalu lintas. Namun hal ini juga membuat mereka mudah terlibat dalam kecelakaan dan meskipun pengemudinya salah ataupun tidak, biasanya pengendara sepeda motor yang sering mengalami luka serius.

Undang-undang tentang Kewajiban Memakai Helm bagi Pengendara Sepeda Motor

Untuk melindungi pengendara sepeda motor di Indonesia telah dibuat undang-undang tentang kewajiban memakai helm bagi pengendara sepeda motor .Undang-Undang No. 14 tahun 1992 Pasal 61 ayat (3) dan PP no. 44 tahun 1993 mensyaratkan bagi semua pengendara sepeda motor dan penumpangnya untuk memakai helm. Penumpang yang tidak memakai helm dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan, atau denda sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah).

Bila mengalami tabrakan apa yang terjadi pada kepala Anda? 
 
Satu dari tiga pengguna sepeda motor yang terluka, mengalami cedera kepala (gegar otak).
Penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa satu dari tiga orang yang kecelakaan sepeda motor mengalami cedera di kepala, yang bisa mengakibatkan gangguan pada otak, pusat system syaraf, dan urat syaraf tulang belakang bagian atas. Cedera di kepala utamanya disebabkan benturan. Apabila kepala mendadak terkena benturan dengan benda keras atau permukaan yang tidak dapat bergerak (seperti jalanan, trotoir, mobil atau tonggak), maka bagian dari kepala yang terkena benturan, seketika akan berhenti bekerja. Namun bagian lain dari kepala tetap bergerak, sehingga otak dan tengkorak kepala mungkin robek atau pecah sebelum berhenti bekerja. Bila tengkorak retak, mungkin otak akan mengalami koyakan karena benda, batu di jalan dan/atau pecahan tulang. Bahkan bila tengkorak tidak retak, otak bisa saja luka karena dampak dari benturan. Gegar otak sangat sulit dan jarang untuk bisa pulih kembali. Keadaan seperti itu dapat mengubah hidup dan kehidupan yang bersangkutan dan sekeluarganya.

Mengapa Anda memerlukan Helm Sepeda Motor dengan kualitas yang baik?
 
Helm sepeda motor yang kualitasnya memenuhi persyaratan merupakan perlengkapan yang penting bagi pengemudi sepeda motor. Pengendara sepeda motor yang tidak mengunakan helm atau yang mengunakan helm/topi proyek/plastik, jika mengalami kecelakaan akan mempunyai peluang luka otak tiga kali lebih parah dibanding mereka yang memakai helm kualitasnya yang memenuhi persyaratan. Helm dengan kualitas yang baik harus dibuat khusus untuk pengendara sepeda motor. Bila helm ini diikat dengan benar, maka helm ini akan melindungi kepala dengan baik. Apabila terjadi benturan dengan benda yang tidak bergerak, helm akan menghambat/meredam benturan yang tertuju ke tengkorak dan otak.
Topi plastic “mainan” atau helm proyek tidak didesain untuk dipakai pengendara sepeda motor dan karenanya topi/helm ini tidak dapat melindungi kepala dan otak bila terjadi kecelakaan yang menimpa pengemudi sepeda motor.

Mengapa harus PILIH Helm yang Benar?
 
Tidak semua Helm memenuhi persyaratan keamanan. Helm yang baik adalah helm yang menutupi kepala secara penuh (full face) atau helm yang hanya terbuka pada bagian muka hingga rahang (open face). Tipe Full Face memberi perlindungan yang lebih baik dari angin, debu, batu, dan serangga. Tipe ini juga memberi perlindungan lebih baik kepada rahang dan gigi. Namun demikian tipe full face maupun open face harus memiliki 3 (tiga) lapisan :

1. Lapisan luar yang keras (hard outer shell).
Didesain untuk dapat pecah jika mengalami benturan untuk mengurangi dampak tekanan sebelum sampai ke kepala. Lapisan ini biasanya terbuat dari bahan polycarbonate.

2. Lapisan dalam yang tebal (inside shell or liner).
Di sebelah dalam dari lapisan luar adalah lapisan yang sama pentingnya untuk dampak pelapis–penyangga. Biasanya dibuat dari bahan polystyrene (styrofoam). Lapisan tebal ini memberikan bantalan yang berfungsi menahan goncangan sewaktu helm terbentur benda keras sementara kepala masih bergerak. Sewaktu ada tabrakan yang membenturkan bagian kepala dengan benda keras, lapisan keras luar dan lapisan dalam helm meyebarkan tekanan keseluruh materi helm. Helm tersebut mencegah adanya benturan yang dapat mematahkan tengkorak. Benturan yang kuat memberi kemungkinan terhadap pecahnya helm dan membuat lapisan dalam rusak. Proses ini memberikan waktu ekstra, reduksi tekanan dan jarak kepada kepala/otak untuk lebih teredam. Ketika lapisan dalam terkoyak, dapat memberikan hambatan yang cukup terhadap menghambat kepala/otak dengan berhenti secara lebih perlahan/lembut, dibanding proses benturan keras yang terjadi terhadap kepala/otak tanpa mengunakan helm.

3. Lapisan dalam yang lunak (comfort padding)
Merupakan bagian dalam yang terdiri dari bahan lunak dan kain untuk menempatkan kepala secara pas dan tepat pada rongga helm.

4. Tali pengikat dagu.
Selain itu, helm yang memenuhi persyaratan juga harus memiliki tali pengikat dagu (chin strap) yang kuat untuk menahan helm agar tetap dalam posisinya melindungi kepala ketika terjadi benturan. Tali pengikat dagu harus dilengkapi dengan pengunci yang dapat diatur untuk menahan helm sehingga tetap pada dudukannya di kepala. Setiap kali memakai helm pastikan mengunci tali dengan benar.

Memilih Helm Yang Benar...!
 
Pilihan utama adalah antara helm yang menutupi kepala secara penuh (full face) dan helm yang terbuka di bagian muka sampai rahang (open face). Pastikan bahwa helm yang dipilih memiliki tiga lapisan utama + tali pengikat dagu yang memenuhi persyaratan. Helm full face merupakan helm yang memberi perlindungan lebih dan terasa nyaman saat memakainya. Ini merupakan helm yang paling aman . Helm full face tetap memberikan jaminan kepada pandangan dan pendengaran, melindungi dari luka, angin dan matahari. Helm full face melindungi mata dari debu, polusi, hujan, serangga dan batu kecil yang mungkin terpental dari kendaraan lain. Dari beberapa pengujian menunjukkan bahwa helm full face tidak mengganggu penglihatan dan pendengaran. Helm dengan muka terbuka (half face) mungkin terasa lebih ringan dan lebih leluasa. 

Mengapa harus PASANG Helm dengan Benar...?
 
Jika suatu kecelakaan menimpa Anda, helm hanya akan melindungi kepala Anda dengan baik, apabila pengikat dagu dikaitkan dengan benar (ketat tapi nyaman) Bila Anda memakai helm, haruslah terpasang dengan nyaman, namun jangan terlalu kencang.

JANGAN PERNAH MENGENDARAI SEPEDA MOTOR TANPA HELM YANG BENAR

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah:
1. Bagi para pemakai kacamata minus, harus tetap mengenakannya pada saat menggunakan helm.
2. Gunakan pula jaket berlengan panjang untuk perlindungan tambahan, dengan warna terang agar mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya, dan jika mungkin dari bahan yang memantulkan cahaya (reflektif) agar mudah terlihat di malam hari.
3. Gunakan sepatu bot atau sepatu tertutup. Hindari penggunaan sandal karena dapat tersangkut pada pedal sehingga mengganggu pengendalian.
read more